BALANCE OF POWER

LATAR BELAKANG MASALAH

Power and Balance adalah salah satu system (konsep) yang digunakan untukmelihat atau mengukur seberapa kekuatan ataupun kesimbangan dari sudut pandang dua belah pihak. System ini juga dinilai sebagai system peredam perang, dalam kata lain system ini digunakan untuk menahan peperangan antar dua pihak, power and balance juga dapat digunakan sebagai negosiasi ataupun diplomasi dalam ilmu Hubungan Internasional. Namun apakah kelemahan ataupun kelebihan dari system ini, hal ini akan dibahas dalam analisa suatu masalah, agar perbedaan tersebut dapat terlihat lebih jelas dan lebih nyata.

PEMBAHASAN

            Balance of Power
Dalam teori hubungan internasional : realisme, konsep balance of power merupakan perkembangan ide dasar dari sebuah konsep power. Thucydides menggunakan konsep tersebut untuk menjelaskan serangan Peloponnesian War pada abad 18. Sementara Ernst Haas mengemukakan bahwa ada 4 syarat badi eksistensi sistem ”balance of power”, yaitu :

a.       suatu multiplisitas aktor-aktor politik yang berdaulat yang muncul karena tidak adanya satu otoritas.
b.      distribusi kekuatan yang relatif tidak seimbang (status, kekayaan, ukuran dan kapabilitas militer) di antara aktor-aktor politik yang membentuk system.

c.       persaingan dan konflik yang berkesinambungan karena adanya persepsi dunia merupakan sumber langka.

d.      pemahama implisit di antara para pemimpin negara besar bahwa kesinambungan distribusi kekuatan yang ada akan menguntungkan mereka. Terlepas dari perbedaan teori ”balance of power”, ada satu implikasi bahwa perubahan relatif kekuasaan politik dapat diamati dan diukur.

Secara kondisional, sistem balance of power dianggap berada di antara keteraturan dunia (world order) dan kekacauan internasional (international chaos). Dalam tatanan dunia, membutuhkan suatu otoritas pusat yang mampu menetapkan suatu tata tertib bagi aktor politik. Ketidakteraturan dunia berarti aktor politik dapat survive berdasarkan hukum rimba, istilah yang terkuat berlaku di sini. Kurangnya lembaga global yang kuat bisa lebih meningkatkan perlindungan terhadap kedaulatan para partisipan sekaligus melemahkannya.
Contoh konkrit :
Adanya bipolaritas perebutan kekuasaan antara AS dan Uni Soviet era perang dingin (1945) yang berakhir unsur unilateral AS sebagai pemenang. Namun, jika direlevansikan keadaan saat ini, balance of power yang terjadi cenderung multipolar di mana AS sudah tidak dianggap sebagai negara adikuasa atau negara penguasa tunggal. Adanya perkembangan teknologi nuklir di Iran, roket di Korea Utara, dan perkembangan ekonomi pesat Cina telah membuktikan bahwa setiap negara berusaha untuk bersaing ketat dan terus melangkah maju. Dari pihak lembaga internasional sendiri, PBB kurang menjangkau seluruh permasalahan negara karena adanya organisasi regional dan tumbuhnya regionalisme dalam merintangi era globalisasi. Dari serangkaian realita yang muncul, dapat disimpulkan bahwa adanya perkembangan teknologi.
Berbicara tentang politik, selalu berhubungan erat dengan konsep yang bernama power. Sebagai bagian dari proses politik, power dianggap mampu membawa dampak yang begitu dahsyat bagi kehidupan suatu masyarakat. Namun, banyak permasalahan yang timbul dalam mendefinisikan power. Di antara sekian ilmuwan politik, tidak ditemukan titik kesepakatan sehingga konsep ini semakin bersifat kabur dan berkonotasi emosional. Secara harfiah, power bermakna kekuatan. Seiring dengan perkembangan politik, makna power mengalami perluasan, dari kekuasaan menjadi: pengaruh, persuasi, manipulasi, koersi, force, dan otoritas. Kekuasaan merupakan konsep kekuasaan yang juga berhubungan dengan perilaku, menurut Robert Dahl (1957).
Sebagai unit multidimensional, power memiliki lima dimensi utama, (adanya dimensi skup, Deustch) menunjukkan :
1.      Scope (ruang lingkup)  “kumpulan atau koleksi semua perilaku kelas-kelas tertentu, hubungan dan pergaulan yang secara efektif tunduk kepada power pemerintah”. Kumpulan tersebut meliputi semua jenis aktivitas pemerintah dalam lingkup internal dan eksternal.

2.      Biasanya, power dilaksanakan terhadap rakyat, teritorial,dan kekayaan. Deutsch membagi domain menjadi dua bagian: domain internal (wilayah dan populasi dalam batas-batas suatu negara) dan domain eksternal (wilayah dan populasi di luar batas negara tapi masih termasuk ke dalam “wilayah pengaruh”)


3.      Weight  perbedaan antara imbalan yang tertinggi (keikutsertaan) dengan hukuman terburuk (pencabutan hak) yang bisa dilimpahkan oleh pemegang kekuasaan kepada beberapa orang di dalam domainnya.


4.      Range power, Range power sendiri juga dapat dibagi dua komponen :

·         komponen range internal (menggunakan statistik anggaran belanja pemerintah dan menentukan berapa banyak pengeluaran pemerintah untuk keamanan umum dan kesejahteraan sosial).
·          komponen range eksternal (secara logis mengikuti bahasan range internal power).


5.      Costs, sama-sama relevan terhadap penilaian pengaruh. (Baldwin,1989) Artinya, besar kecilnya biaya yang dianjurkan salah satu pihak berbanding lurus dengan penentuan pengaruh yang dijalankan.


6.      Means, beberapa kategori yang mampu mengklasifikasi jalur suatu pengaruh dalam hubungan internasional, yakni: jalur simbolik, jalur ekonomis, jalur militer, dan jalur diplomatis.


KESIMPULAN

            Dari data data yang dikumpulkan, ada beberapa kesimpulan yang dibuat :
Kelebihan

a)      Balance of power dapat menghindarkan dari peperangan (siklus militer), apabila basis yang di punya sama-sama kuat. Contoh : masa perang dingin Uni Soviet dengan Amerika Serikat yang memang cenderung aman, dikarenakan sama-sama meningkatkan kekuatan.

b)      Dalam dunia global balance of power lebih terlihat dari sisi kekuatan ekonomi, dan dalam hal ini terjadi persaingan ketat untuk memperlebar jangkauan ekonomi yang mendorong pertumbuhan ekonomi dunia yang semakin kuat.

c)      Dalam diplomasi, balance of power menjadi tolak ukur keberhasilan diplomasi antar Negara, dengan ketentuan apabila sama-sama kuat diplomasi akan sama-sama menguntungkan dan berimbang (tidak timpang).


Kekurangan

a)      Militerisasi yang digunakan dengan system balance of power tidak akan merata (ke seluruh Negara didunia) “ada Negara kuat dan lemah” hal ini tentu saja akan merugikan Negara-negara lemah yang lebih banyak dari pada Negara kuat, sehingga Negara lemah yang akan menjadi korban apabila bertemu Negara kuat.

b)      Economic power (balance of power), dalam hal ini pun dianggap bahwa Negara-negara dengan kekuatan ekonomi akan selalu meningkatkan perekonomiannya, dalam hal ini Negara besar kadang kala memanfaatkan Negara kecil (eksploitasi SDA dan SDM Negara kecil).

c)      Diplomasi, kekuatan Negara besar tentunya mempengaruhi diplomasi Negara Negara lain “kepentingan” yang akan lebih condong dengan Negara yang lebih berpengaruh.











REFERENSI



http:\balance\Amazing Grace  Keterkaitan Power, Balance of Power, dan Hegemonic Stability.htm

http://faculty.maxwell.syr.edu/merupert/Teaching/Hegemonic%20Stability%20Theory. Htm.





Komentar

Postingan populer dari blog ini

Konflik Ambon 1999

The Ambon conflict of 1999

KONSTRUKTIVISME